Pelatihan , Pendampingan dan penyerahan E-Arsip (Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Daerah) Wilayah II

BANDA ACEH (Dispusip 1092019) – Pemerintah Kota Banda Aceh  menerima Bimbingan Teknis, pendampingan dan penyerahan e-Arsip aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) serta penandatanganan berita acara penyerahan aplikasi SIKD dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Jakarta ke Pemerintah Kota Banda Aceh pada Selasa (10/9/2019), di ruang Balee Keurukon Gedung B, Sekretariat daerah Kota Banda Aceh..

Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, dalam sambutannya menyampaikan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memiliki peran penting dan strategis dalam kelancaran tugas Pemerintah Daerah serta upaya peningkatan pelayanan publik dan penyelesaian berbagai sengketa, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan arsip/dokumen sebagai dasar penyelesaiannya.

Walikota juga mengakui untuk saat ini di lingkungan Pemerintahan Kota Banda Aceh, anggaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tidak begitu besar, tetapi menurutnya peran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mempunyai peran penting dalam pemerintahan.

Walikota menambahkan peran kearsipan bagi Pemerintah Kota Banda Aceh sangat penting, karena tanpa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tentunya perjalanan pemerintahan daerah tidak dapat berjalan dengan baik, untuk itu Ia berharap melalui penerapan aplikasi SIKD ini, tatakelola kearsipan di Banda Aceh dapat dibenahi dan ditingkatkan secara obtimal.

Sementara itu, implementasi aplikasi SIKD ini, diharapkannya, dapat memperlancar urusan kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, agar lebih cepat dan sigap dalam proses pendataan.

Dalam Kesempatan itu juga Walikota meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kota Banda Aceh, agar dapat bekerjasama dengan baik, dan dengan tekad bersama lewat e-Arsip atau aplikasi SIKD Pemko Banda Aceh dapat menjadi barometer atau role  model dalam hal penyelenggaraan kearsipan di Aceh

Pelatihan, Pendampingan dan Penyerahan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) Di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, oleh ANRI pusat, yang dilaksanakan pada hari ini, sebagai langkah pasti mengawali seluruh rangkaian usaha dan kegiatan bidang kearsipan sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang yang berlaku.

Kegiatan ini sesungguhnya baru merupakan awal suatu usaha pengembangan kearsipan. Keberhasilannya sangat ditentukan oleh komitmen yang dibaringi langkah-langkah dengan kegiatan-kegiatan selanjutnya secara berkesinambungan, ujar Alimsyah, selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh, dalam sambutan dan laporannya.

Alimsyah,  dalam laporannya menyebutkan bahwa, Memperhatikan kondisi kearsipan di berbagai daerah terlihat masih kurang menggembirakan. Banyak satuan kerja perangkat daerah tidak mampu menata asip secara tertib. Ketidaktertiban arsip di setiap OPD tentunya berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan mulai dari kurangnya akurasi data yang dipergunakan untuk perencanaan, pengambilan, dan pelayanan publik, tidak tersedianya arsip otentik dan lengkap yang diperlukan untuk melindungi aset-aset daerah, sampai pada berlarut-larutnya penyelesaian sengketa yang sangat bergantung pada ketersediaan arsip.

Ia juga menambahkan, kegiatan ini diikuti sebanyak 88 peserta yang berasal dari 44 OPD di Lingkungan Pemko Banda Aceh, Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan dibantu oleh Bagian Umum Setda Kota, serta secara teknis dibantu oleh Dinas Kominfotik Kota Banda Aceh. Ia menyebutkan kerjasama ini merupakan tonggak bersejarah bagi kota banda aceh dalam melakukan pembenahan tata kelola kearsipan. SIKD ini merupakan aplikasi yang dapat melayani surat menyurat secara elektronik namun sekaligus dapat menangani permasalahan kearsipan kota yang  diakui belum begitu baik dan tertata rapi.

Dalam kesempatan yang sama Alimsyah didampingi Kabid Kearsiapan, Sabri TS, memberikan penegasan, bahwa aplikasi ini merupakan aplikasi yang dibangun oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang kemudian dapat dibagi pakaikan oleh seluruh daerah dan instansi di wilayah hukum Republik Indonesia. Konsep berbagi pakai ini sejalan dan diamanatkan oleh Peraturan Presiden RI No.95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dengan dimplementasikannya aplikasi ini, insya ALLAH akan turut mendongkrak nilai Indeks SPBE Kota Banda Aceh menjadi lebih baik lagi.

Disela kegiatan itu juga, Alimsyah memberikan apresiasi kepada Diskominfotik selaku mitra kerja, sekaligus telah back up kegiatan ini dari awal sampai akhir. Ia menyebutkan bahwa sejak januari 2019, kota banda aceh telah mengimplementasikan aplikasi e-surat. Berbaringan dengan aplikasi SIKD, Diskominfo dan Statistik kota banda aceh, siap mendukung dan akan mengkolaborasikannya dengan melakukan interoperabilitas data base aplikasi e-surat dengan aplikasi SIKD ini. Hal tersebut sesuai imbauan kementerian kominfo untuk mendorong pemakaian aplikasi generik yang bersumber dari pemerintah pusat yang dalam hal ini ANRI dalam membenahi dan mempermudah tata kelola administrasi perkantoran secara elektronik sekaligus pemutakhiran sistem kearsipan.

Menyikapi pembenahan kearsipan, yang dianggap kurang penting dan dipandang sebelah mata, Alimsyah didampingi Amir Syarifuddin selaku Sekretaris yang baru optimis serta yakin, terus bangkit dan membenahi bahkan berupaya untuk melakukan inovasi baru, melalui berbagai aplikasi dan alih media kearsipan. Alih media kearsipan ini adalah proses perubahan bentuk arsip dari berbentuk kertas (hard copy) menjadi bentuk file (softcopy) yang sesuai dengan kemajuan zaman dan teknologi terkini, dimana kearsipan ini diharapakan akan memberikan warisan kepada anak cucu kita pada 10, 20 dan 50 tahun yang akan datang, Insya Allah.

DispersiKotaBandaAceh

About DISPERSIP 133 Articles
MENJADIKAN DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA BANDA ACEH SEBAGAI PUSAT PENGETAHUAN DAN INFORMASI DALAM BINGKAI SYARIAH