
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh menerima kunjungan silahturahmi dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan selanjutnya penyerahan buku terkait Pilkada Tahun 2024. Buku ini berisi laporan tahapan Pilkada yang sangat penting sebagai referensi sejarah perjalanan penyelenggaraan Pilkada di Kota Banda Aceh.
Dengan penyerahan buku ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh dapat memperkaya koleksi buku dan menjadi sumber daya penting bagi masyarakat, terutama bagi peneliti dan pelajar yang membutuhkan informasi tentang Pilkada.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh sendiri memiliki fungsi sebagai:
– Perumusan Kebijakan: merumuskan kebijakan di bidang perpustakaan dan kearsipan
– Pelaksana Kebijakan: melaksanakan kebijakan bidang perpustakaan dan kearsipan
– Pengembangan dan Pembinaan: mengembangkan dan membina perpustakaan dan kearsipan di wilayah kerja
– Sosialisasi: mensosialisasikan perpustakaan dan kearsipan untuk meningkatkan minat baca masyarakat
Penyerahan buku ini juga menunjukkan kerja sama yang baik antara Komisi Independen Pemilihan dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang Pilkada