Dispersip Banda Aceh: MPU Sebagai Rumah Nasihat Literasi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh melakukan audiensi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dalam rangka menerima masukan dan saran-saran Pengembangan Literasi Berbasis Masjid dan Dayah/Pesantren di Banda Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula MPU, Kamis (23/7/2020).

Audiensi literasi ini berlandaskan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 dan dikuatkan kembali dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2014 juga sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Banda Aceh mewujudkan Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah

Kepala Dispersip Kota Banda Aceh Alimsyah, S. Pd, MS mengatakan bahwa tujuan audiensi dari pihaknya ialah untuk menguatkan silaturrahmi literasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadi bagian proses kemudahan pelaksanaan kegiatan Dispersip.

“Kita melakukan silaturrahmi literasi dengan MPU, karena dalam kegiatan literasi ini kita memiliki program yang ada kaitannya dengan literasi pada bidang keagamaan, khususnya buku-buku bidang agama, kitab-kitab untuk dikonsumsi dan dibaca oleh pemustaka,” kata Alimsyah.

Alimsyah mengatakan juga bahwa kerja sama ini bertujuan untuk menguatkan literasi dengan selektif dan dibaca dengan baik, nyaman dan tanpa menimbulkan persoalan baru sehingga langsung bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Jadi kita membangun kerja sama pojok baca di masjid-masjid atau perpustakaan pesantren untuk dimanfaatkan oleh masyarakat dan jamaah setempat. Dengan begitu meminta masukan dan saran-saran untuk buku-buku dan bahan bacaan yang kreatif,” kata Alimsyah.

“Sewajarnya buku tersebut dipantau dulu oleh MPU sebelum disebarkan, apalagi di MPU ulama-ulama sangat handal dan memiliki kualifikasi yang hebat dari S1(Strata 1) hingga Profesor,” jelas Alimsyah,” jelasnya lagi.

Kata Alimsyah, jika sebuah literasi hebat, dengan sendirinya kegemilangan itu akan muncul di mana-mana.

“Harapannya dengan adanya pertemuan tadi dapat memudahkan kami untuk menjalankan program-program literasi ke depan, karena MPU memiliki kewenangan dalam memantau dan mengawasi program yang berkaitan dengan agama dalam bidang literasi,” Ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MPU Kota Banda Aceh Dr. Tgk Damanhuri Basyir,  M. Ag menyambut baik audiensi yang dilakukan Dispersip Banda Aceh.

Menurutnya, budaya literasi ini perlu dilanjutkan ke depan karena pembangunan itu tidak mungkin terpisah, antara dinas yang satu dengan yang lainnya.

“Jadi apa yang dilakukan Dispersip hari ini sangat tepat sekali, tidak mungkin MPU tidak mengetahui yang dilakukan, karena kegiatan ini berhubungan dengan agama, budaya dan sosial kehidupan kita,” katanya.

Ia juga berharap dengan adanya audiensi ini bisa terjalinnya kerjasama yang lebih baik.

“Ke depan dapat berjalan sama bergandengan bahu berpegangan tangan melangkah bersama menuju sebuah titik. Saat ini tujuannya adalah menjadi Banda Aceh Gemilang dalam bingkai syariah,” tutupnya

Sumber : diskominfobna

About DISPERSIP 133 Articles
MENJADIKAN DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA BANDA ACEH SEBAGAI PUSAT PENGETAHUAN DAN INFORMASI DALAM BINGKAI SYARIAH