Komisi II DPRD Kabupaten Langkat Bahas Transformasi Digital Kearsipan di Banda Aceh

Banda Aceh – Komisi II DPRD Kabupaten Langkat melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh pada Kamis, 19 Februari 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas transformasi tata kelola kearsipan secara digital di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Langkat disambut langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh beserta jajaran pejabat struktural dan staf terkait. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi antar daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Banda Aceh sebagai lokus studi dan berbagi pengalaman dalam pengelolaan arsip digital. Ia menjelaskan bahwa transformasi kearsipan digital merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam meningkatkan efisiensi administrasi, memperkuat akuntabilitas, serta mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pada sesi diskusi, jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memaparkan implementasi sistem arsip elektronik, penguatan regulasi dan SOP, strategi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta langkah-langkah pengamanan dan penyimpanan arsip digital. Selain itu, dibahas pula tantangan yang dihadapi dalam proses digitalisasi dan solusi yang diterapkan untuk memastikan keberlanjutan sistem.

Perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Langkatyang hadir menyampaikan apresiasi atas paparan dan keterbukaan informasi yang diberikan. Hasil kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam mendorong pengembangan tata kelola kearsipan digital di Kabupaten Langkat guna mewujudkan pemerintahan yang modern dan responsif terhadap perkembangan teknologi.

 

About DISPERSIP 170 Articles
MENJADIKAN DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA BANDA ACEH SEBAGAI PUSAT PENGETAHUAN DAN INFORMASI