
Banda Aceh, (Rabu, 15 Oktober 2025) – Pemerintah Kota Banda Aceh melaksanakan Apel Penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Penuh Waktu Tahap I dan II Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Hj.Illiza Sa’aduddin Djamal juga menyerahkan SK PPPK Pada 4 yg dipilih utk menerima langsung SK yg dberikan Oleh Walikota secara langsung, Penyerahan SK tersebut didampingi Sekretaris Daerah Bapak Jalaludin bersama, Asisten 3 Bapak M. Nurdin, seluruh kepala OPD dan Para Kasubbag.
Kegiatan tersebut turut diikuti oleh seluruh penerima SK PPPK dari berbagai perangkat daerah, termasuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh.
Dari formasi tahun 2024, sebanyak 10 orang pegawai menerima SK PPPK Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dengan 2 orang di antaranya ditempatkan di Dinas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
Penyerahan SK ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam membangun aparatur yang profesional, berintegritas, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif melalui pengangkatan tenaga PPPK penuh waktu.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh, Cut Azharida. SH, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah menerima SK.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang hari ini menerima SK PPPK. Semoga dengan status baru ini, saudara-saudara dapat semakin meningkatkan kinerja, profesionalitas, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari bersama-sama kita wujudkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai lembaga yang inovatif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar beliau.
Melalui penyerahan SK PPPK ini, diharapkan seluruh pegawai dapat bekerja dengan semangat baru, menjaga disiplin dan etos kerja, serta berkontribusi aktif dalam mendukung visi Pemerintah Kota Banda Aceh menuju pemerintahan yang unggul, akuntabel, dan berdaya saing.