Sosialisasi Kelola Arsip, Dispersip Targetkan Tercipta Keseragaman Arsip

Banda Aceh – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh telah melaksanakan kegiatan sosialisasi kearsipan bertema pengelola arsip Yang baik dan benar menjamin keselamatan, keamanan serta kelestarian arsip sebagai arsip daerah. Bertempat di Aula Kecamatan Kuta Raja, Senin (21/6/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid kearsipan, Kasi Pengelola Arsip, Kasi Pembinaan dan pengawasan Arsip, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kuta Raja, Perangkat Gampong di masing- masing Gampong sekecamatan Kuta Raja Kota Banda Aceh.

Kegiatan ini di buka Oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh yang diwakili oleh Kabid Kearsipan Muhammad Husen, S.Pd didampingi oleh Kasi Pengelola Arsip Ibu Maisyura, A.Md serta Kasi Pembinaan dan Pengawasan Arsip Ibu Novridar, SE

Kabid Kearsipan Muhammad Husen, S. Pd mengatakan tujuan dilaksanakan sosialisasi ini agar semua perangkat gampong di sembilan Kecamatan se-Kota Banda Aceh melakukan pengarsipan Sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu UU No 43 tahun 2009 Tentang Kearsipan.

” UU tersebut mengatur untuk terwujudnya pengelola arsip yang handal, pemanfaatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggung jawaban dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara, meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penataan dan pengelolaan serta pemanfaatan arsip yang autentik juga terpercaya,” kata Muhammad Husen.

“Pengelolaan dan penataan arsip yang baik sesuai dengan kaidah akan menjadikan arsip sebagai informasi dan komunikasi, sumber sejarah, sumber pertanggung jawaban sehingga arsip tidak lagi dipandang sebagai benda yang hanya di bundel/ berkas, dan ditimbun, tetapi arsip merupakan sumber kekayaan yang layak dan perlu dilestarikan bagi masyarakat modern,” ungkapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta, 16 peserta dari enam gampong dalam Kecamatan Kuta Raja, 14 peserta dari Kecamatan Kuta Raja serta satu orang Narasumber yaitu Arsiparis dari Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh Mustafa Kamal, S. Sos.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Pemerintahan selaku perwakilan dari Camat Kuta Raja mengatakan bahwa cara pengarsipan di kecamatan belum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Alhamdulillah dengan adanya acara sosialisasi kearsipan ini dapat membantu tertatanya arsip sehingga memudahkan penemuan, pencarian kembali arsip yang dibutuhkan serta tertib administrasi yang baik,” ungkapnya.

#dispersip

About DISPERSIP 133 Articles
MENJADIKAN DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA BANDA ACEH SEBAGAI PUSAT PENGETAHUAN DAN INFORMASI DALAM BINGKAI SYARIAH