Sosialisasi Transformasi Tata Kelola Kearsipan Digital di Pemeritahan Gampong Kota Banda Aceh

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh melaksanakan Acara Sosialisasi Transformasi Tata Kelola Kearsipan Digital di 11 Gampong dalam Wilayah Kecamatan Kuta Alam

Acara tersebut di buka oleh Plt. Camat Kuta Alam Ibu Ria Jelmanita, S.Sos, dan didampingi Oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh Bapak Alimsyah, Spd, MS, dan Sekretaris DPMG Bapak Asnawi, SH dan jugaKetua Apdesi ( Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia kec Kuta Alam) Bapak Alta Zaini

Acara tersebut diselengarakan dengan Tujuan agar pengelola Arsip di gampong Pemerintah Kota Banda Aceh dapat melaksanakan pengarsipan sesuai dengan kaedah kearsipan yaitu :
1. Surat Masuk dan Keluar
2. ⁠Templet surat yang sudah sesuai dengan Tata Naskah Dinas
3. ⁠Tanda Tangan Elektronik
4. ⁠Pemberkasan secara Digital sesuai klasifikasi arsip

 

Landasan Hukum pada Pelaksanaan Kearsipan Digital secara Aplikasi adalah : Undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Undang undang no 43 tahun 2009 tentang Kearsipan

Acara Sosialisasi ini diikuti oleh 11 Gampong dalam Wilayah Kecamatan Kuta Alam, peserta yang hadir pada acara tersebut adalah 1 orang Sekretaris desa dan 1 Orang Keuchik pada masing2 Gampong, serta Pejabat Struktural di Kecamatan Kuta Alam

Acara Sosialisasi Transformasi Tata Kelola Arsip digital gampong dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kuta Alam, Jumat 27 September 2024

About DISPERSIP 142 Articles
MENJADIKAN DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA BANDA ACEH SEBAGAI PUSAT PENGETAHUAN DAN INFORMASI