Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh melaksanakan Acara Workshop Transformasi Tata Kelola Kearsipan Digital untuk 11 Gampong dalam Wilayah Kecamatan Kuta Alam. Acara tersebut berlangsung di Depo Arsip Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, yang dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh. Kegiatan berlangsung selama 2 (dua) hari dari tanggal 9 sampai dengan 10 Oktober 2024.
Acara tersebut merupakan implementasi dan lanjutan dari Sosialisasi Transformasi Tata Kelola Kearsipan Digital di 11 Gampong dalam Wilayah Kecamatan Kuta Alam yang telah dilaksanakan pada tanggal 27 September 2024 di Kantor Camat Kuta Alam. Tujuan dari workshop ini agar pengelola Arsip di gampong Pemerintah Kota Banda Aceh dapat melaksanakan pengarsipan sesuai dengan kaedah kearsipan yaitu :
1. Surat Masuk dan Keluar
2. Template surat yang sudah sesuai dengan Tata Naskah Dinas
3. Tanda Tangan Elektronik
4. Pemberkasan secara Digital sesuai klasifikasi arsip
5. dll
Landasan Hukum pada Pelaksanaan Kearsipan Digital secara Aplikasi adalah : Undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Undang undang no 43 tahun 2009 tentang Kearsipan
Workshop ini diikuti oleh 11 Gampong dalam Wilayah Kecamatan Kuta Alam, peserta yang hadir pada acara tersebut adalah 1 orang Sekretaris desa dan 1 Orang Operator Pengelola Arsip pada masing-masing Gampong.