Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh , Bidang kearsipan Lakukan Pendampingan Aplikasi SRIKANDI di DisKopUKMdag Kota Banda Aceh

Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 000.5.3/01009/2026 tentang Implementasi Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan pendampingan penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh.

Banda Aceh – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh melalui Bidang Kearsipan melaksanakan kegiatan pendampingan penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (DisKopUKMdag) Kota Banda Aceh, Selasa 15 September 2026

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat transformasi tata kelola persuratan berbasis elektronik, mewujudkan arsip yang tertib, aman dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Banda Aceh serta meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelola arsip dalam memanfaatkan aplikasi SRIKANDI sebagai sarana pengelolaan arsip dinamis secara elektronik, efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Bidang Kearsipan Dispersip Kota Banda Aceh memberikan pendampingan terkait penggunaan aplikasi SRIKANDI, mulai dari proses pengelolaan naskah dinas hingga penataan dan penyimpanan arsip secara digital.

Melalui pendampingan ini diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan DisKopUKMdag Kota Banda Aceh dapat semakin tertib dan optimal, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dispersip Kota Banda Aceh terus berkomitmen memberikan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penerapan aplikasi SRIKANDI guna memperkuat penyelenggaraan kearsipan dan mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib serta berbasis digital.

About DISPERSIP 207 Articles
MENJADIKAN DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA BANDA ACEH SEBAGAI PUSAT PENGETAHUAN DAN INFORMASI