Pembahasan JRA Bidang Kearsipan ke Inspektorat Kota Banda Aceh

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh menjalin kerja sama dengan Inspektorat Kota Banda Aceh. Hal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi Kepala Dinas dan Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh ke kInspektorat Kota Banda Aceh, Selasa (21/06/2022).

Tujuan kunjungan ini adalah dalam rangka pengembangan kearsipan, mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional sebagai suatu sistem yang komprehensif dan terpadu, menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai amanat Pasal 64 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

#Dispersip

About DISPERSIP 133 Articles
MENJADIKAN DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA BANDA ACEH SEBAGAI PUSAT PENGETAHUAN DAN INFORMASI DALAM BINGKAI SYARIAH