Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh telah melakukan pengawasan kearsipan dari Dinas perpustakaan dan kearsipan Aceh dalam rangka Audit Eksternal Lembaga Kearsipan Daerah serta Penyerahan Pergub tentang Kode Klasifikasi Arsip tahun 2021 yang dilaksanakan pada hari Jumat, 07 Oktober 2022.
Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh menerima Tim dari DPKA untuk melaksanakan pengawasan (Audit eksternal lembaga Kearsipan Daerah) dan Penilaian kegiatan kearsipan sebagai berikut : Tata naskah dinas, Klasifikasi arsip, JRA fasilitatif, JRA Substantif, SKKAD, Data dukung pembinaan, Dagtar arsip aktif, Daftar arsip statis, Data dukung sdm kearsipan, dan DPA Angaran kearsipan, Rabu (12/10/22).
Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan untuk peningkatan dan kemajuan Lembaga Kearsipan Daerah kedepannya.
#Dispersip