Banda Aceh – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh menghadiri undangan Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Ruang Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Banda Aceh, selasa 04 Agustus 2027.
Rapat ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBK Tahun Anggaran 2027 yang bertujuan menyelaraskan program, kegiatan, dan alokasi anggaran dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta prioritas yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Dalam forum tersebut, Dispersip Kota Banda Aceh memaparkan rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027, meliputi penguatan layanan perpustakaan, peningkatan budaya gemar membaca, pengembangan literasi masyarakat, pembinaan perpustakaan, serta pengelolaan, perlindungan, dan pelestarian arsip daerah. Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada sinkronisasi kebutuhan anggaran agar pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Melalui rapat RKUA-PPAS ini, setiap usulan program dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan target kinerja, prioritas pembangunan daerah, serta kemampuan keuangan daerah. Proses tersebut diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang lebih terarah, akuntabel, dan selaras dengan visi pembangunan Kota Banda Aceh.
Keikutsertaan Dispersip Kota Banda Aceh dalam pembahasan RKUA-PPAS RAPBK Tahun Anggaran 2027 menjadi wujud komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui perencanaan dan penganggaran yang berkualitas. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK, diharapkan seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan dan kearsipan bagi masyarakat Kota Banda Aceh.

