Pendataan Perpustakaan di Berbagai Gampong dan Sekolah Se-Kota Banda Aceh

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional RI melakukan pendataan perpustakaan dilingkungan Kota Banda Aceh. Pendataan perpustakaan merupakan upaya Perpustakaan Nasional dalam memperbaiki tata kelola data untuk terciptanya satu data perpustakaan. Pengintegrasian data seluruh jenis perpustakaan, baik perpustakaan sekolah/Madrasah,PT, Perpustakaan Khusus, maupun perpustakaan Gampong, dan Lainnya. 

Pendataan perpustakaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Tujuan dari pengembangan aplikasi ini adalah mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan yang didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan, serta mudah untuk diakses dan dibagi pakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan, Jumat (30/09/2022). 

Pada Saat ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh dalam proses pendataan Perpustakaan meliputi Perpustakaan di Wilayah Kecamatan, Sekolah, dan Pesantren. 

#Dispersip

About DISPERSIP 133 Articles
MENJADIKAN DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA BANDA ACEH SEBAGAI PUSAT PENGETAHUAN DAN INFORMASI DALAM BINGKAI SYARIAH